News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Satgas Anti Mafia Bola Resmi Tetapkan 3 Tersangka Skandal Pengaturan Skor

Editor: Bolasport.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Tribunnews/Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk Mabes Polri dan Polda Metro jaya telah resmi menetapkan tiga tersangka terkait dengan skandal pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.

Ketiga orang tersebut yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, serta dua tersangka lain, Anik dan Priyanto.

Menurut keterangan dari Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, ketiga tersangka tersebut telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Bukti Liverpool Punya Pertahanan Terbaik Sepanjang Masa Liga Inggris

"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga: Kapan Gennaro Gattuso Akan Dipecat AC Milan?

Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).

Sementara itu, Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini