TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin berharap akun media sosial yang diundang hadir.
Ia tidak bisa menindak apabila pihak yang dipanggil mangkir.
Komdis PSSI tak punya kewenangan memaksa, berbeda Kepolisian dalam hal ini sedang mengusut kasus mafia bola dan memanggil saksi-saksi.
Dari 25 akun media sosial yang dipanggil hanya pemilik akun @MixedZoneClub yang memenuhi panggilan, Sabtu (29/12/2018).
"Kami tidak ada kewenangan untuk memaksa. Komdis kan bekerja berdasarkan kode displin. Di sana disebutkan kewenangannya sampai sejauh mana. Kami tidak ada kewenangan untuk memaksa," kata Asep di Kantor PSSI, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, Sabtu (29/12/2018).
Pemanggilan terhadap pemilik akun-akun medsos yang pernah berkicau soal pengaturan skor dijadwalkan berlangsung pada 29 dan 30 Desember. Untuk pemilik akun yang mangkir pada hari pertama, Asep berharap mereka masih bersedia datang pada hari kedua.
"Tidak hanya pemilik akun medsos, siapa pun baik pemain, ofisial, atau siapa pun dalam football family, kalau dipanggil dan tidak hadir berarti mereka melepaskan haknya untuk didengar," ujar Asep.
"Kami kasih tiga kali kesempatan untuk apa pun, klarifikasi apa pun. Kalau dia tidak datang, berarti hak untuk didengarkan keterangannya sudah hilang," kata Asep menambahkan.