News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Polisi Ungkap Cara Johar Lin Eng Atur Laga Liga 2 dan Liga 3

Editor: Bolasport.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI.

TRIBUNNEWS.COM - Usai menetapkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, sebagai tersangka, polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3.

Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan oleh Polda Metro Jaya.

Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu bersama Priyanto dan Anik, dinyatakan bersalah dan terbukti menipu Persibara.

“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta juga suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang maka tuntutan hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Argo.

Setelah mendalami peran Johar Lin Eng dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara kerja Ketua Asprov Jawa Tengah itu.

 Selain Persibara, Johar Lin Eng ternyata kerap mengatur tim-tim lain di Liga 2 dan Liga 3.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini