TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono membeberkan peran dan mekanisme keempat tersangka dalam pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3.
Ketua tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono menjelaskan peranan masing-masing tersangka pengaturan skor.
Keempat tersangka yang diringkus oleh Satgas Anti Mafia Bola tersebut ternyata memiliki peran berbeda.
Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, keempat tersangka yang telah dibekuk Satgas antara lain, Johar Ling Eng, Dwi Irianto, Priyanto dan Anik Yuni Artikasari.
Johar Ling Eng selaku Ketua Asprov Jawa Tengah menjadi sosok yang menentukan pembagian grup suatu klub kontestan liga.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Kemungkinan Bakal Dipanggil Satgas Anti Mafia Bola
Baca Juga: Inilah 3 Sosok Tersangka Kasus Pengaturan Skor yang Ditangkap Satgas Polri Anti Mafia Bola
Menurut Kombes Argo Yuwono, apabila petinggi klub menemui dan berkomunikasi dengan Johar, maka klub tersebut akan dimasukkan ke dalam grup yang lebih ringan.
"Peran Johar ini dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di kelompok (grup) mana, misalnya ada 4 grup dia bisa menentukan," ucap Argo Yuwono.
"Yang sudah komunikasi dengan dia (Johar), ditaruh di grup yang ringan. Dia juga bisa menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," ucap dia lagi.
Lebih lanjut ketika mengatur sebuah pertandingan, Johar berkoordinasi dengan Priyanto yang merupakan mantan anggora Komite Wasit PSSI. >>>BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>