TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Manajer Persekabpas Pasuruan, Suryono Pane, akhirnya lega sekaligus puas dengan sikap tegas tim satgas anti mafia bola Mabes Polri.
Pria yang akrab disapa Pane ini mengaku bahwa gugatan dugaan pengaturan skor dalam liga 2 yang sempat merugikan timnya saat kompetisi lalu akhirnya dikabulkan.
Bahkan, Tim satgas anti mafia bola juga sudah menangkap Nurul Safarid, wasit pertandingan Persekabpas dan Persibara Banjarnegara dalam babak lanjutan liga 2 beberapa waktu lalu.
Pria asal Garut itu ditangkap di Garut hari ini oleh tim satgas anti mafia bola, karena diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan.
Dalam kasus ini, Nurul Safarid menerima uang Rp 45 juta karena ikut membantu pengaturan skor pertandingan itu yang menguntungkan Persibara Banjarnegara.
"Saya sangat mengapresiasi tim satgas anti mafia bola yang bertindak cepat. Laporan ini sebenarnya sudah kami laporkan dan layangkan ke PSSI, tapi tidak ada tembusannya. Dan kami bersyukur sudah ada kejelasan untuk kasus ini," kata dia, Selasa (8/1/2019) sore.
Pane menjelaskan, pihaknya sangat puas karena ada asas keadilan dalam kasus ini.
Saat itu, ia dan timnya merasa sangat dirugikan karena timnya kalah oleh Persibara Banjarnegara.
Sebenarnya, kalau semisal kalah secara terhormat, pihaknya kemungkinan besar bisa menerima secara lapang dada.
Sayangnya, pertandingan itu, timnya dicurangi oleh wasit yang bersangkutan.