TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola akhirnya menetapkan satu lagi tersangka baru dalam kasus pengaturan skor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kalau tersangka baru tersebut berinisial NS alias Nurul Safarid pada Selasa (8/1/2019).
Nurul Safarid merupakan wasit Liga 3 yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap Rp 45 juta untuk memenangkan Persibara Banjarnegara.
"Hari ini satu lagi tersangka sudah diamankan oleh Satgas Antimafia Bola atas nama saudara NS," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo dilansir BolaSport.com dari Kompas.