TRIBUNNEWS.COM - Berlinton Siahaan menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam oleh Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Berlinton datang dengan kapasitasnya sebagai Bendahara Umum PSSI bukan sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Panggilan ini sekaligus merupakan lanjutan dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, soal dugaan pengaturan skor.