TRIBUNNEWS.COM - CEO Arema FC sekaligus Kepala Staff Ketua Umum, Iwan Budianto, tersandung kasus suap yang ditangani oleh Satgas Antimafia Bola.
Iwan Budianto dilaporkan oleh manajer Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah atas dugaan suap dan penipuan pada 2009.
Kala itu, Iwan Budianto menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) dan ditunjuk menggelar perhelatan Piala Soeratin 2009.
Memasuki babak 8 besar Piala Soeratin 2009, Imron Abdul Fattah meminta kepada PSSI melalui BLAI yang diketuai Iwan Budianto, untuk menjadi tuan rumah.
(Baca Juga: Media Asing Turut Wartakan Penunjukan Ivan Kolev sebagai Pelatih Baru Persija)
Pelapor (Imron) kemudian menemui Ketua Pengda PSSI Jatim, Haruna Soemitro, dan dimintai dana Rp140 juta agar terpilih menjadi tuan rumah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, saat ini tim Satgas Antimafia Bolatelah mendapatkan bukti transfer pelapor kepada Iwan Budianto dan Haruna Soemitro.
Baca Juga: Mengingat Musim Luar Biasa Higuain Bersama Sarri, Terulang di Chelsea?
"Sudah ada bukti transfer dengan pelapor Imron Abdul Fattah, terlapornya yakni IB dan kawan-kawan," ujar Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019), dilansir BolaSport.com dari Warta Kota.
Uang Rp140 juta yang diberikan oleh Imron tersebut dibagi menjadi Rp115 juta kepada Haruna dan Rp25 juta kepada Iwan Budianto.