News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Hidayat Nur Wahid soal Bawaslu Sebut Tabloid Indonesia Barokah Tak Langgar Aturan: Lucu Ini

Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Huda, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majlis Syura Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid turut angkat bicara soal Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) yang sebut tabloid Indonesia Barokah tak langgar kampanye.

Hal tersebut tampak dari unggahan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid, Sabtu (26/1/2019) malam.

Awalnya, akun Twitter Mantan Mantan Sektretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, @saididu menanggapi akun @tvOneNews yang memberitakan soal Bawaslu sebut tabloid Indonesia Barokah tidak melanggar kampanye.

• Pokja Dewan Pers Sebut 2 Minggu Tangani Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Menurut Fritz, alasan tidak memenuhinya unsur pelanggaran kampanye tabloid Indonesia Barokah karena dari penelusuran yang dilakukan Bawaslu, tidak ditemukan darimana asal muasal tabloid itu.

Said Didu menanggapi pemberitaan itu dengan hanya mengajukan pertanyaan singkat.

Halaman Selengkapnya>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini