TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majlis Syura Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid turut angkat bicara soal Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) yang sebut tabloid Indonesia Barokah tak langgar kampanye.
Hal tersebut tampak dari unggahan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid, Sabtu (26/1/2019) malam.
Awalnya, akun Twitter Mantan Mantan Sektretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, @saididu menanggapi akun @tvOneNews yang memberitakan soal Bawaslu sebut tabloid Indonesia Barokah tidak melanggar kampanye.
• Pokja Dewan Pers Sebut 2 Minggu Tangani Kasus Tabloid Indonesia Barokah
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Menurut Fritz, alasan tidak memenuhinya unsur pelanggaran kampanye tabloid Indonesia Barokah karena dari penelusuran yang dilakukan Bawaslu, tidak ditemukan darimana asal muasal tabloid itu.
Said Didu menanggapi pemberitaan itu dengan hanya mengajukan pertanyaan singkat.