News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Kebenaran 3 Tersangka Kasus Penghancur Dokumen Penting di Kantor Komdis PSSI

Editor: aidina fitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Antimafia Bola saat memeriksa kantor PT Liga Indonesia di kawasan Kuningan

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka baru soal dugaan perusakan dokumen di kantor Komdis PSSI.

Ketiga tersangka tersebut bernama Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Ketiganya dikenai persangkaan tindak pidana perusakan barang bukti dan melanggar garis polisi yang sudah dipasang di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setya Budi, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

BACA SELENGKAPNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini