TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka baru soal dugaan perusakan dokumen di kantor Komdis PSSI.
Ketiga tersangka tersebut bernama Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Ketiganya dikenai persangkaan tindak pidana perusakan barang bukti dan melanggar garis polisi yang sudah dipasang di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setya Budi, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
BERITA REKOMENDASI