TRIBUNNEWS.COM - Penyerang asal Kroasia, Marko Simic, terancam mendapatkan hukuman dari manajamen Persija Jakarta.
Hukuman itu bisa didapatkan Marko Simic apabila terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual kepada salah satu wanita di dalam pesawat ketika perjalanan dari Bali menuju Australia beberapa hari yang lalu.
Paspor Marko Simic juga dikabarkan ditahan oleh imigrasi Australia sehingga ia tidak bisa kembali ke Indonesia bersama Persija Jakarta.
Penyerang berusia 31 tahun itu harus menetap di Australia sampai sidang kedua yang berlangsung pada 9 April mendatang.
Artinya, Marko Simic tidak akan memperkuat Persija Jakarta di babak penyisihan Grup G Piala AFC 2019.
Penyerang yang akrab disapa Super Simic itu juga tidak bisa membela Persija Jakarta di Piala Presiden 2019.
Sebelumnya, Marko Simic sudah menjalani sidang pertama di daerah Downing Centre Sydney, Australia, Selasa (12/2/2019), atau beberapa jam sebelum laga Persija Jakarta melawan Newcastle Jets digelar di Stadion McDonald Jones.
Seusai sidang, Marko Simic langsung kembali memperkuat Persija Jakarta, namun tim asuhan Ivan Kolev tersebut kalah 1-3 dari Newcastle Jets.