News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Joko Driyono Belum Ada Kejelasan Apakah Ditahan Atau Tidak

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joko Driyono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PLT Ketum PSSI, Joko Driyono ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor. 

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2/2019).

“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," kata Argo.

Namun, Argo belum merinci apakah Jokdri ditahan atau tidak.

"Kamis kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono," ujarnya.

Polisi sendiri telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Selain itu polisi juga menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI,  yang berada di Gedung FX Plaza, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu dilakukan atas laporan polisi nomor Nomor : LP/6990/XII/2018/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, Penetapan ketua PN Jaksel Nomor : 007/Pen.Gled/2019/PN.Jaksel, dan Penetapan ketua PN Jaksel Nomor : 011/Pen.Sit/2019/PN.Jaksel.

Dalam penggeledahan, Satgas Antimafiabola menyita puluhan barang dan dokumen milik Joko Driyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini