Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Satgas Anti Mafia Bola menggeledah sebuah apartemen Taman Rasuna Tower 9 Jakarta Pusat berkaitan kasus pengaturan skor dalam kaitannya soal perusakan barang bukti.
"Ada penggeledahan tadi malam, kok (infonya) bisa sampai Bandung," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (15/2/2019).
Ia mengatakan, penggeledahan itu terkait perusakan barang bukti dokumen-dokumen keuangan milik Persija Jakarta.
"Kami sedang kembangkan tindakan-tindakan yang mengarah pada perusakan barang bukti," ujar Iqbal.
Ia menegaskan, Satgas Anti Mafia Bola juga menelusuri penyuruh perusakan barang bukti tersebut.
"Kami juga lakukan pengembangan apakah ada aktor intelektual dibalik perusakan itu dan mencari motifnya apa. Jadi tunggu saja perkembangannya," kata Iqbal.
Ditanya apakah ada tersangka baru terkait perusakan barang bukti itu, Iqbal belum menjelaskan. Hanya saja, penyidik memeriksa sejumlah pihak.
"Tunggu saja, kemungkinan mengarah pada beberapa pihak yang dimintai keterangan," ujar Iqbal.