News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Antimafia Bola

Joko Driyono Aktor Intelektual Perusakan Dokumen dan Penghilangan Barang Bukti

Editor: Bolasport.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joko Driyono saat menyaksikan penggeledahan Satgas Antimafia Bola yang dilaksanakan di kediamannya di Apartemen Tamam Rasuna, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2019). Dok: Satgas Antimafiabola

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Joko Driyono, Plt Ketua Umum PSSI, menjadi aktor intelektual di balik perusakan dokumen di Kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu.

Akhir Januari 2019 Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengusut praktek kotor dalam sepak bola nasional.

Dimulai dari Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola kemudian beranjak menggeledah Kantor PT LIB dan Kantor Komisi Disiplin (Komdis).

Di kantor Komdis, Satgas Antimafia Bola mendapati serpihan-serpihan kertas yang disinyalir berasal dari dokumen yang dihancurkan.

(Baca Juga : Joko Driyono Tak Melanggar Statuta PSSI tapi Menyalahi Aturan FIFA)

Bermula dari kejadian itu, Satgas Antimafia Bola mengembangkan investigasi dan menetapkan tiga tersangka, Muhammad Mardani Mogot alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mul petugas kebersihan di PT Persija, dan Abdul Gofur petugas kebersihan di PSSI.

Dari pemeriksaan ketiga tersangka itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen Joko Driyono di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Polisi menyita sejumlah 75 barang bukti dari kediaman Jokdri yang kemudian diperiksa lebih jauh.

Baca Juga: Kapan dan Butuh Berapa Laga Lagi untuk Juventus Juara Liga Italia?

Pada Jumat (15/2/2019), status Jokdri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena kasus perusakan dokumen.

BACA SELENGKAPNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini