TRIBUNNEWS.COM - Ditetapkannya Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka oleh kepolisian disebut tidak terkait kasus pengaturan skor.
Keterangan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, Sabtu (16/2/2019) dini hari.
Gusti Randa mengatakan status tersangka Joko Driyono adalah dugaan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi.
Sebelumnya banyak pemberitaan di media yang menilai bahwa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor.
Selain Joko Driyono, pihak kepolisian lewat Satgas Antimafia Bola juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.