TRIBUNNEWS.COM - Wakil Satgas Antimafia Bola, Brigjen Krishna Murti, memberikan sindiran dengan insial GR setelah Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola.
Pada Jumat (15/2/2019) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengirimkan pencegahan keluar Indonesia terhadap Joko Driyono ke pihak imigrasi.
Namun demikian, Joko Driyono belum ditetapkan apakah ditahan atau tidak.
"Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," kata Kombes Pol Argo Yuwono dikutip BolaStylo.com dari BolaSport.com.
“Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan.
Setelah Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka, Krishna Murti mengunggah sebuah postingan di Instagram yang mengundang penasaran publik. >>>BACA SELENGKAPNYA DI SINI<<<
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban