Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha menegaskan bahwa Joko Driyono masih menjabat sebagai Plt Ketum PSSI meski saat ini Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, pada Jumat lalu Jokdri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafian Bola mengenai perusakan dokumen yang diduga terkait pengaturan skor.
Menurut Tisha, Joko Driyono masih menjabat sebagai Plt Ketum PSSI karena didasari dengan statuta.
“Ia (Joko Driyono) masih Ketua Umum, posisinya kita menjalankan sesuai statuta saja, di statuta kan tidak di mention tentang apa-apa, jadi kita jalankan dan yang paling penting itu bukan area itu,” kata Tisha kepada Tribunnews saat ditemui setelah RUPS di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Tisha pun menegaskan bahwa saat ini, yang paling terpenting bukan masalah Joko Driyono, melainkan berjalannya program-program PSSI.
Sementara soal hukum yang menjerat Jokdri, ia menyerahkan seluruhnya kepada kapolisian dalam hal ini Satgas Antimafia Bola.
“Yang pling penting fokus kita untuk menjalankan program. Manajemen layer di area sekertariatan jendral hasil dari kongres tidak pernah selesai untuk bisa, tidap pernah berhenti lebih tepatnya tekriat apa pun di area political layer. Kita pasi hormati proses hukum tapi yang jelas saat ini pssi harus fokus untuk seluruh program yang ada,” tegasnya.