TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah progresif Satgas.
"KPSN juga akan terus mendorong dan mengawal pemberantasan match fixing selaras dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Kami baru bertemu Ketua Satgas Antimafia Bola Bapak Brigjen Hendro Pandowo. Beliau tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberantasan match fixing sampai PSSI benar-benar bersih dari praktik tak terpuji itu, demi memajukan prestasi sepak bola nasional sehingga mampu bersaing di kancah internasional. Siapa pun yang diduga terlibat akan dilibas, sesuai prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum) yang dianut sistem hukum Indonesia. Satgas tak akan berhenti hanya di JD," ungkapnya.
Pendek kata, diakui oleh Suhendra Hadikuntono, negara ini jangan sampai kalah melawan mafia. Selama skandal match fixing masih terjadi, selama itu pula Satgas Antimafia Bola tetap bekerja.
"Penetapan JD sebagai tersangka yang berujung pada rencana Kongres Luar Biasa (KLB), PSSI tidak akan menghentikan langkah Satgas Antimafia Bola dalam memberantas match fixing," jelasnya.