TRIBUNNEWS.COM - Sopir Plt Ketum PSSI Joko Driyono membuat pengakuan mengejutkan mengenai kronologi pencurian barang bukti yang ia lakukan atas perintah Jokdri.
Sopri bernama Muhammad Mardani alias Dani ini mengaku mendaptkan perintah dari Joko Driyono untuk mengambil sejumlah dokumen dari kantor Joko Driyono di kantor PSSI meski kantor tersebut telah disegel oleh Satgas Antimafia Bola.
Pengakuan ini disampaikan Dani dalam wawancara bersama Najwa Shihab dalam acara mata Najwa.
Dani mengaku ditelepon Joko Driyono pada kamis malam 31 Januari 2019 sekitar pukul 20.000 WIB.
Baca Juga: Mr.X Sebut Arema FC hingga Bali United Terlibat dalam Pengaturan Skor
Baca Juga: Jelang Laga Lawan MK Dons, Kiper Garuda Select Ungkapkan Persiapan Matang Timnya
Baca Juga: Jelang KLB, Erick Thohir dan Krishna Murti Jadi Perbincangan Hangat Diantara Exco PSSI
Dalam telepon tersebut Joko Driyono memerintahkan Dani untuk mengecek apakah ia masih bisa memasuki kantor Jokdri di PSSI melalui pintu belakang.
Setelah Dani memastikan bisa memasuki kantor PSSI melalui pintu belakang, Jokdri memerintahkan Dani untuk mengamankan semua dokumen di ruangannya.
"Pak JD telpon saya, 'amankan semua yang berbentuk kertas, kecuali majalah dan buku, dan laptop'. Saya ambil semua 2 tas ransel penuh," ucap Dani.
Setelah mencuri dokumen-dokumen tersebut, Dani pun meninggalkan kantor. >>>BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>