TRIBUNNEWS.COM - Sanksi larangan datang ke stadion yang diterima Bobotoh, suporter Persib, dicabut oleh PSSIsehingga menimbulkan kejanggalan.
Bobotoh, suporter Persib Bandung, dijatuhi sejumlah sanksi seusai insiden yang menewaskan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, September lalu.
Bobotoh dihukum tidak boleh masuk stadion saat laga home Persib Bandung di luar Pulau Jawa sampai akhir musim kompetisi 2018.
Mereka juga terkena sanksi larangan menyaksikan pertandingan home di Bandung sampai setengah musim kompetisi 2019.
(Baca Juga : Optimisme Kapten Persebaya Surabaya pada Piala Presiden 2019)
Namun, pada Kamis (28/2/2019), PSSI melalui pernyataan di laman resminya mencabut hukuman tersebut.
"Dua hal ini, PSSI menilai, dalam implementasinya tidak hanya mengalami kendala, akan tetapi justru berpotensi menimbulkan masalah baru, pelanggaran disiplin," tulis laman resmi PSSI pada Kamis (28/2/2019).
Pencabutan sanksi PSSI kepada suporter yang dikenal dengan nama Bobotoh itu juga dilayangkan melalui Surat Keputusan (SK) tentang implementasi keputusan Komisi Banding PSSI No. 09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2018 .
Namun, ada kejanggalan pada bagian awal rilis di laman resmi PSSI tersebut.