TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Marko Simic, Gusti Randamembeberkan sedikit gambaran terkait proses persidangan yang bakal dilakoni kliennya tersebut.
Sejak terjerat kasus pelecehan seksual di atas pesawat yang membawanya ke Australia, beberapa waktu lalu, Marko Simic tertahan di negara semenanjung Oceania tersebut.
Beruntungnya, Simic tidak dikurung di tahanan.
Dia hanya berstatus sebagai tahanan luar.
"Dia tidak ditahan, tetapi paspornya yang ditahan. Artinya, dia tahanan luar," kata Gusti Randa, kepada para wartawan, termasuk BolaSport.com.
BERITA REKOMENDASI