TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Arema FC kena denda Rp 125 juta akibat ulah supporter nakal selama babak penyisihan Grup E Piala Presiden 2019 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Saat Arema FC melawan Barito Putera, Aremania terbukti melempar botol dan masuk ke dalam lapangan untuk merayakan kemenangan.
Akibat kejadian ini, Arema FC didenda sebesar Rp 75 juta.
Denda kedua jatuh lantaran saat Aremania kembali melempar botol dan menyalakan flare saat Arema FC melawan Persela.
Dalam kasus ini, Arema FC didenda sebesar Rp 50 juta.
“Kami minta Aremania menghentikan aksi-aksi itu.”
“Sudah saatnya saling mengingatkan. Klub rugi, Aremania juga rugi,” kata Sudarmadji, Media Officer Arema FC, Jumat (15/3/2019).
Menurutnya, aksi nakal Aremania juga bisa memecah dan menjadikan fitnah di antara sesama.
Video tentang pentolan Aremania, Yuli Sumpil yang melemparkan sepatu kepada Aremania sempat beredar luas.
Saat itu, Yuli hendak menegur Aremania yang melemparkan botol ke dalam lapangan.
“Kejadian itu tidak hanya rugi denda, tapi akan jadi fitnah dan bisa memecah belah Aremania,” katanya.
Sudarmadji kecewa dengan ulah nakal yang masih dilakukan oleh Aremania.
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Aremania sudah berubah tapi masih ada saja yang nakal dan bisa merugikan kekompakan dan kebersamaan.”
“Ayo hentikan di laga-laga selanjutnya,” terangnya.