TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - PSIS Semarang mengulang capaiannya dalam dua edisi turnamen pra musim Piala Presiden dengan menempati urutan tiga di babak grup.
Terbaru, PSIS Semarang yang berstatus tuan rumah Babak Penyisihan Grup C Piala Presiden 2019 gagal melaju ke babak berikutnya setelah hanya menempati urutan ketiga.
Itu dari hasil satu kekalahan atas Persipura Jayapura dan dua kemenangan menghadapi Kalteng Putra dan PSM Makassar di babak grup.
Usai melakoni tiga laga tersebut, pelatih PSIS Semarang, Jafri Sastra merasa masih perlu membutuhkan tambahan pemain baru.
Namun dia belum memberi bocoran di posisi mana saja kebutuhan pemain yang dirasa masih kurang.
Pelatih berusia 54 tahun ini menjelaskan, masih perlu pembahasan dengan manajemen Mahesa Jenar.
"Untuk potensi pemain di Piala Presiden ini, ada yang sudah meningkat, ada juga yang belum. Tim ini masih membutuhkan beberapa pemain di beberapa posisi dan mungkin nanti akan kami bicarakan ke manajemen," kata Jafri Sastra.
"Tentu kami masih butuh pemain, tapi masih perlu pembicaraan lagi. Yang pasti setiap pemain ada catatan tersendiri dari tiga pertandingan yang telah dijalankan," imbuhnya.
Selain masih ingin menambah kekuatan tim, satu hal yang perlu diperhatikan yaitu penambahan pemain muda sebagai syarat mengikuti kompetisi Liga 1.
Di kompetisi musim lalu, setiap klub wajib mendaftarkan tujuh pemain berstatus pemain U-23.
Terkait hal tesebut, Jafri Sastra mengungkapkan saat ini PSIS Semarang sudah memiliki beberapa pemain muda yang siap diorbitkan di tim senior.
Utamanya pemain-pemain jebolan PSIS Semarang U-19 yang saat ini bergabung di skuat senior.
"Yang pasti kami juga menunggu regulasi dari operator kompetisi mengenai syarat-syarat jumlah pemain. Apakah akan mewajibkan mendaftarkan pemain muda seperti musim lalu, masih kami tunggu. Yang jelas kami sudah siapkan pemain-pemain muda saat ini," kata Jafri Sastra.
Tercatat, pemain-pemain jebolan PSIS Semarang U-19 yang bergabung bersama skuat senior saat ini seperti, Yoga Adiyatma, Eka Febry, Aqsha Saniskara Prawira, dan Calvin Irvan Prastya.