News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya resmi ditahan Satgas Antimafia Bola Polri akibat perusakan barang bukti.

Kepastian itu telah disampaikan oleh Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).

"Setelah dilakukan gelar perkara, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro dilansir Kompas.com.

Joko Driyono diduga melakukan perusakan barang bukti terkait dengan pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Persibaran Banjarnegara dan PS Pasuruan.

Menurut Hendro, Joko Driyono ditengarai memerintahkan tiga orang yakni MM, MA, dan AG untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibaran Banjarnegara versus PS Pasuruan.

Aksi itu diduga dilakukan Joko untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola mengusut kasus pengaturan skor.

"Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kami butuhkan tidak ada, kami tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain," kata Hendro.

Hendro menambahkan, Joko Driyono ditahan dengan pasal 363, 235, 233, 221 Juncto 55 KUHP. Aturan tersebut menjerat perbuatan pencurian, perusakan, penghancuran barang bukti, tindak pidana juncto memerintah atau menyuruh melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kendati demikian, Hendro menegaskan bahwa penahanan Joko Driyono ini tetap berkaitan dengan dugaan pengaturan skor.

"Meskipun penahanan pasal perusakan, ada keterkaitan dengan match fixing (pengaturan skor) sepak bola di Banjarnegara," kata Hendro.

Sebelumnya, Joko Driyono sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu.

Penetapan ini diawali dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dalam kasus match fixing ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Antimafia Bola Polri Resmi Tahan Joko Driyono"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini