TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola akhirnya resmi mengumumkan penahanan mantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono.
Satgas Antimafia Bola mendakwa Joko Driyono sebagai dalang pengrusakan dokumen bukti pengaturan skor.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo menyebutkan, Joko Driyono ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Keputusan penahanan Itu diambil setelah Satgas Antimafia Bola melakukan pendalaman terhadap Joko Driyono yang sebelumnya telah beberapa dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Joko Driyono memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor laga antara Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan.
Aksi itu diduga dilakukan Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola dalam upaya mereka mengusut kasus match-fixing.
Akibat pengrusakan itu, Satgas Antimafia Bola pun kesulitan untuk menggali informasi lebih lanjut dugaan pengaturan skor pada laga Persibara kontra PS Pasuruan itu.