TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman larangan bertanding sebanyak dua laga kepada gelandang Persija Jakarta, Sandi Darman Sute.
Sandi Sute dihukum akibat pelanggarannya terhadap gelandang Barito Putera, Evan Dimas, saat Persija Jakarta jalani laga tandang pekan pertama Liga 1 2019, 20 Mei lalu.
Dalam putusan Komdis, Sandi Sute divonis menginjak pemain lawan, yang berakibat larangan dua kali bertanding dan denda Rp 10 juta.
Menanggapi hukuman Komdis PSSI, eks pemain Borneo FC itu pun menyatakan pembelaannya.
Sandi mengungkapkan dirinya hanya melakukan reaksi terhadap benturan tersebut.