News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPSN Pertanyakan Informasi yang Disampaikan PSSI ke FIFA

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono (tengah, jaket hitam bertopi) dan istri bersama tim Ekspedisi Borneo KPSN 2019.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengklaim bahwa Federation of International Football Association (FIFA) menolak keputusan PSSI untuk mempercepat pemilihan Komite Eksekutif PSSI pada 2 November 2019 yang diputuskan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 27 Juli 2019.

FIFA diklaim meminta PSSI tetap menggelar KLB pemilihan Komite Eksekutif PSSI pada 25 Januari 2019 dengan dalih agar semua agenda PSSI terlaksana dengan baik.

Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha mengklaim penolakan FIFA itu disampaikan dalam surat tertanggal 7 Agustus 2019 yang diditandatangani Sekjen FIFA Fatma Samoura.

Baca: Mengenal Sosok Ratu Tisha, Sekjen PSSI yang Sempat Diusir Suporter di Stadion Andi Mattalatta

Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono mensinyalir ada kejanggalan dalam klaim Ratu Tisha tentang surat FIFA itu.

PSSI diklaim Tisha tidak mencantumkan alasan mengapa waktu pemilihan Komite Eksekutif PSSI dipercepat.

“Padahal, keputusan KLB PSSI 27 Juli 2019 jelas menyebutkan PSSI akan menggelar KLB pemilihan Komite Eksekutif PSSI pada 2 November 2019. Percepatan waktu pemilihan Komite Eksekutif PSSI ini merupakan keputusan tertinggi PSSI yang telah disetujui seluruh pemilik suara (voters),” ucap Suhendra di sela pertemuan dengan Wakil Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Barat Helmi Sukarno di Pontianak, Sabtu (10/8/2019) malam, dalam rangkaian “Ekspedisi Borneo KPSN 2019” dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (11/8/2019). 

Suhendra mempertanyakan apakah dalam laporan PSSI kepada FIFA tentang hasil KLB 27 Juli 2019 itu tidak dicantumkan alasan mengapa lahir keputusan tentang percepatan waktu pemilihan Komite Eksekutif PSSI.

"Saya yakin kalau PSSI jujur dan obyektif menyampaikan alasan dan pertimbangan mengapa KLB memutuskan percepatan pemilihan Komite Eksekutif PSSI, pasti FIFA akan sangat mengerti dan bisa menerima keputusan itu.

Sebab, sepengetahuan saya, FIFA sangat menghormati kepentingan, kebutuhan dan kearifan lokal suatu negara," jelas Suhendra.

Suhendra menengarai PSSI telah memberikan informasi yang tidak utuh kepada FIFA, dan menantang PSSI untuk membuka surat dari FIFA itu ke publik.

"Sekarang ini era transparansi dan keterbukaan informasi. Untuk membuktikan PSSI telah menjalankan prinsip good and clean governance dalam pengelolaan manajemen organisasi, saya minta PSSI membuka kepada publik surat yang dikirimkan Sekjen PSSI ke FIFA terkait hasil KLB PSSI 27 Juli 2019," pintanya.

Keinginan Ketua KPSN ini sejalan dengan keinginan masyarakat Indonesia. “Bila dugaan PSSI telah memanipulasi informasi ke FIFA terbukti, ini pengkhianatan besar terhadap aspirasi pemilik suara (voters) PSSI,” tegasnya. 

Menurut Suhendra, Statuta FIFA juga menyatakan keputusan voters dalam suatu kongres resmi adalah keputusan tertinggi yang harus dihormati dan dilaksanakan.

“Dengan mengingat Statuta FIFA tersebut, menjadi aneh dan janggal kalau ternyata FIFA tidak menghormati keputusan voters dalam kongres resmi PSSI. Kecuali FIFA mendapatkan informasi yang tidak utuh dari pengurus PSSI,” tandasnya.

Wakil Ketua Asprov PSSI Kalbar Helmi Sukarno juga mengaku kecewa terhadap pengurus PSSI karena kinerjanya tidak baik, penuh tipu muslihat, bahkan kerap mengabaikan aspirasi Asprov-Asprov sebagai voters.

“Kami sepakat dan dukung penuh misi KPSN melakukan perubahan total di tubuh PSSI dan tata kelola persepskbolaan nasional. Penolakan FIFA terhadap hasil KLB PSSI 27 Juli 2019 patut dicurigai karena surat sepihak berisi keluhan-keluhan subyektif pengurus PSSI yang sarat kepentingan individu,” ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini