TRIBUNNEWS.COM - Federasi sepak bola dunia (FIFA) memberikan sanksi dan denda berupa uang sebesar CHF 45.000 atau sekitar Rp 643 juta kepada federasi sepak bola Indonesia (PSSI).
Keputusan pemberian sanksi dan denda oleh FIFA menyusul adanya kejadian kerusuhan pada saat pertandingan pertama kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia menghadapi Timnas Malaysia.
Kejadian perselisihan antar suporter itu terjadi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, 5 September 2019.
Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria mengatakan, pihaknya sangat menghormati dan menerima setiap putusan dari FIFA.
Adanya kejadian tersebut membuat PSSI bertekad memperbaiki segala kekurangan yang terjadi sebelumnya.