Komite Pemilihan PSSI mengumumkan daftar nama calon sementara untuk calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum , serta Exco PSSI, Kamis (10/10/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Komite Pemilihan (KP) PSSI mengumumkan daftar nama calon sementara untuk calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum , serta Exco PSSI, Kamis (10/10/2019).
Sebelumnya, KP telah mengantongi 11 nama yang akan dicalonkan menjadi ketua umum.
Posisi calon wakil ketua umum sebanyak 21 nama dan 91 bakal calon anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019 – 2023.
Namun setelah melalui tahap pemeriksaan dan verikasi oleh KP, Komite Disiplin dan PSSI terkait seluruh dokumen yang diterima, hanya tiga orang yang dinyatakan tidak lolos untuk posisi ketua umum.
Baca: Dicalonkan PSSI jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021, Risma Tertantang Benahi Stadion di Surabaya
Baca: Daftar Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI yang Lolos dan Tidak Lolos Verifkasi
Namun melalui keterangan yang diberikan, calon ketua umum yang tidak lolos berjumlah tiga orang dapat melakukan banding.
Hal tersebut dikarenakan tidak dipenuhinya syarat berupa pencalonan yang belum dikonfirmasi, calon mendapatkan pendukung namun tidak bersedia menyerahkan formulir A1 dan A2, dan tidak bersedia memenuhi persyaratan.
Hal tersebut di tuturkan oleh Syarif Bastaman selaku Ketua Komite Pemilihan PSSI, seperti yang dikutip melalui laman resmi PSSI.
"Yang tidak lolos ada yang pencalonannya tidak dikonfirmasi, didukung tapi tidak bersedia memberikan formulir A1 dan A2 dan tidak bersedia memenuhi persyaratan. Mereka yang tidak lolos tapi boleh banding hanya kekurangan administrasi," tutur Syarif Bastaman
"Dan umumnya yang tidak lolos karena masa kerjanya di PSSI. Kami tidak mau kompromi terhadap statuta," imbuhnya.
Ketiga nama yang tidak lolos adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus.
Adapun Kedelapan nama calon ketua umum yang lolos yakni Aven Hinelo, Vijaya Fitriyasa, Bernhard Limbong, Fary Djemy Francis, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, La Nyalla Mattalitti, dan Beny Erwin.
Untuk posisi wakil ketua umum, 13 nama dinyatakan lolos, dua tidak lolos namun dapat melakukan banding.
Sisanya yang berjumlah lima nama tidak lolos dan tidak boleh melakukan banding.
Syarif Bastaman juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak termasuk Komite Disiplin dan kesekretariatan PSSI yang telah membantu.
Baca: Surabaya Jadi Kandidat Calon Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Risma: Kami Siap All Out Dukung PSSI
Baca: Bukan Denda, FIFA Harusnya Hukum PSSI Tanpa Penonton
Menurutnya, KP PSSI bekerja dengan sistematis dan objektif untuk membawa PSSI menuju raha yang lebih baik.
“Kami bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam proses verifikasi dan pemeriksaan ini," jelas Ketua KP PSSI itu
"Kami berterima kasih kepada semua pihak termasuk dari Komite Disiplin dan kesekretariatan PSSI yang telah membantu KP menyeleksi 120 berkas lebih yang sudah ada dari awal,” katanya," imbuhnya.
“Kami bekerja secara sistematis dan objektif. Kami harus mempersiapkan calon untuk menjaring Ketua Umum yang bisa membawa PSSI ke jenjang yang lebih baik," jelasnya.
Tanggal 19 Oktober 2019 akan keluar SK mengenai daftar calon ketua Umum, Wakil Ketua Umum, maupun Exco yang dilanjutkan kampanye dan debat.
Daftar Calon ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI:
Calon Ketua Umum
Lolos
1. Aven Hinelo
2. Benhard Limbong
3. Benny Erwin
4. Fary Djemy Franvis
5. La Nyalla Mattalitti
6. M. Iriawan
7. Rahim Soekasah
8. Vijaya Fitriyasa
Tidak Lolos (Boleh Banding)
1. Arif Putra Wicaksono
2. Sarman El Hakim
3. Yesayas Oktavianus
Calon Wakil Ketua Umum:
Lolos
1. Aven Hinelo
2. Benny Erwin
3. Cucu Soemantri
4. Djamal Aziz
5. Doly Sinomba Siregar
6. Esti Puji Lestari
7. Hasnuryadi Sulaiman
8. Hinca Panjaitan
9. Iwan Budianto
10. Jackson Kumaat
11. M. Kusnaeni
12. Tri Goestoro
13. Vijaya Fitriyasa
Tidak Lolos (Boleh Banding)
1. Doni Setiabudi
2. Yesayas Oktavianus
Tidak Lolos (Tidak Boleh Banding)
1. Ahmad Riyadh
2. Augie Bunyamin
3. Budi Setiawan
4. Gusti Randa
5. Sali Akya
6. Wadi Ashari Siagian
(Tribunnews.com/Giri)