TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari kericuhan di Stadion Gelora Bung Tomo, Persebaya Surabaya dapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI.
Persebaya Surabaya mendapatkan hukuman yang terberat dari hasil sidang komis 31 Oktober 2019.
Persebaya Surabaya harus terima di setiap laga akan digelar tanpa kehadiran suporter sampai akhir musim Liga 1 2019.
Tak hanya itu Persebaya Surabaya juga harus membayar denda paling besar yakni total Rp 245.000.000.
Denda tersebut terdiri dari dua hukuman, yang pertama karena ada pengulangan pelemparan botol saat melawan Persela Lamongan.
Sisanya, 200 juta rupiah karena buntut dari kerusuhan saat kekalahan di GBT saat menjamu PS Sleman.
Selain itu ada juga Persija Jakarta, Persib Bandung, Kalteng Putra, Persela Lamongan, Badak Lmapung FC, serta PSM Makassar yang dapat hukuman.
Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019:
1. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
2. Persija Jakarta
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 150.000.000