TRIBUNNEWS.COM - Persib Bandung kembali mendapatkan sanksi akibat ulah oknum suporternya, Senin (25/11/2019).
Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, beberapa klub Liga 1 mendapatkan sanksi akibat beberapa jenis pelanggaran, salah satunya Persib Bandung.
Ini menjadi pelanggaran secara beruntun dimana sebelumnya, Persib Bandung sudah pernah terkena sanksi dari Komdis PSSI.
Tepatnya hasil sidang di 15 November 2019, Persib Bandung mendapatkan sanksi berupa denda dengan nominal Rp 25 juta akibat teriakan kalimat yang tidak patut.
Maung Bandung kembali mendapatkan sanksi dengan nominal yang cukup fantastis, ialah Rp 150 juta.
Hasil sidang 22 November 2019, tim kebanggaan warga Bandung itu mendapatkan hukuman Komdis PSSI akibat oknum suporter melakukan pelemparan botol serta penyalaan flare yang berulang.
Peristiwa tersebut berlangsung saat pertandingan antara Persib Bandung vs Arema FC.
Dari sidang Komdis PSSI 21 November 2019, denda paling besar ialah dari kubu Persela Lamongan.
Laskar Joko Tingkir mendapatkan denda sebesar Rp 200 juta.
Persela dihukum akibat ulah oknum suporter yang melakukan beberapa pengrusakan sarana dan atribut di Stadion Surajaya Lamongan.
Akibat ulah oknum suporter tersebut, pertandingan sempat terhenti selama 55 menit.
Persitiwa tersebut terjadi saat Persela menjamu Badak Lampung, dan berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan tuan rumah.
Selain Persib dan Persela, klub Liga 1 yang mendapatkan sanksi lainnya ialah Badak Lampung.
Tim yang berjuluk Laskar Saburai itu mendapatkan denda sebesar Rp 50 juta akibat mendapatkan enam kartu kuning dalam satu pertandingan.
Enam kartu kuning yang diperoleh tim asuhan Milan Petrovic tersebuit berlangsung saat Badak Lampung bertandang ke markas Persela.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 21 November 2019.
1. Persela Lamongan
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Perseru Badak Lampung
- Tanggal kejadian: 20 November 2019
- Jenis pelanggaran: Membakar spanduk, perusakan gawang, perusakan aboard serta masuk ke
lapangan dan melakukan pengejaran terhadap pemain Persela Lamongan sehingga pertandingan
terhenti selama 55 menit
- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim
kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 22 November 2019
1. Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Perseru Badak Lampung FC
- Tanggal kejadian: 20 November 2019
- Jenis pelanggaran: 6 (Enam) kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000.
2. Ofisial Perseru Badak Lampung FC, Sdr. Petrovic Milan
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Perseru Badak Lampung FC
- Tanggal kejadian: 20 November 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Teguran keras.
3. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 12 November 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan botol dan penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 150.000.000.
4. Pemain Arema FC, Sdr. Alfin Tuasalamony
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 12 November 2019
- Jenis pelanggaran: Provokasi terhadap suporter lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandinga
5. Ofisial Persipura Jayapura, Sdr. Arvydas Ridwan
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 18 November 2019
- Jenis pelanggaran: Berkata tidak patut terhadap wasit
- Hukuman: Larangan masuk ruang ganti pemain serta duduk di bench sebanyak 2 (dua)
pertandingan
(Tribunnews.com/Giri).