TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Persib Bandung kembali mendapat denda karena ulah bobotoh.
Tak main-main, denda yang dijatuhkan besarnya Rp 300 juta.
Ini karena bobotoh yang menyalakan flare di dalam stadion.
Hukuman dijatuhkan usai Komite Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang tanggal 13 Desember.
Salah satu materi sidang adalah laga antara PSS Sleman vs Persib Bandung yang digelar di Stadion Maguwoharjo, tanggal 7 Desember.
Di laga tersebut kedua tim bermain imbang tanpa gol.
Namun ada kejadian yang membuat Persib Bandung akhirnya dikenai sanksi.
"Jenis pelanggaran: Suporter melakukan penyalaan flare di dalam stadion (pengulangan)," tulis laman resmi PSSI.
Dan Komdis PSSI memutuskan Persib Bandung didenda Rp 300 juta.
Dalam sidang kali ini Komdis PSSI memberikan hukuman kepada sejumlah pihak.