TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Polri telah melakukan sejumlah tugas selama kurun waktu 2019.
Sejumlah tugas penting dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola sepanjang 2019.
Tim Satgas Anti Mafia Bola telah berupaya menjaga sportifitas dalam pertandingan Liga Indonesia.
Mulai dari kompetisi kasta teratas, Liga 1, hingga ke level bawah Liga 3 2019.
Sejak Januari 2019, total Satgas Anti Mafia Bola telah menerima lima laporan.
Dari lima laporan tersebut telah ditetapkan 12 oknum menjadi tersangka dan 7 orang telah divonis oleh hakim.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, melalui akun Instagram pribadinya, Senin (30/12/2019).