TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus serial pemerkosaan pria muda di Inggris, Reynhard Sinaga sempat mengaku pernah bekerja untuk Manchester United.
Reynhard Sinaga sempat mengakui bahwa dirinya pernah bekerja untuk Manchester United.
Hal ini diketahui sebagaimana dilaporkan oleh BBC dalam berita berjudul "Reynhard Sinaga: How the Manchester rapist Found his victims".
Saat membahas soal keluarga Reynhard, laporan tersebut menyatakan bahwa Reynhard pernah mengaku bekerja di Manchester United di bagian Hospitality.
Baca: Profil dan Video Skill Ezequiel Aguero, Gelandang Serang yang Dikaitkan dengan Persib Bandung
Baca: Sosok yang Dinanti Bobotoh Tiba, Pria Dari Brasil Perkuat Persib Musim Depan
Baca: Pembagian Grup Wilayah 24 Klub Liga 2 Indonesia 2020
Baca: Seputar Striker Asing Anyar Arema FC Pilihan Pelatih Mario Gomez yang Perfeksionis
Namun dengan cepat pihak Manchester United mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar.
Manajemen klub berjuluk The Red Devils itu menyatakan tidak ada data karyawan yang menunjukkan Reynhard pernah bekerja di klub tersebut.
Reynhard diketahui, dalam satu masa pernah bekerja di sebuah bar yang terdapat di Gay Village.
Di wilayah tersebut dia bersosialisasi dan beribadah di gereja lokal.
Predator Seksual Terbesar di Inggris
Reynhard Sinaga (36 tahun) adalah pria asal Indonesia yang menjadi terdakwa atas kejahatan seksual yang dilakukan olehnya selama kurun waktu kurang lebih dua tahun.
Pengadilan Tinggi kota Manchester telah memvonis Reynhard dengan hukuman penjara seumur hidup, minimal 30 tahun karena terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap 48 pria di Manchester.
Laporan Mirror menyebutkan polisi setempat mempercayai bahwa kemungkinan total korban Reynhard mencapai 190 orang.
Baca: Profil dan Video Skill Ezequiel Aguero, Gelandang Serang yang Dikaitkan dengan Persib Bandung
Baca: Sosok yang Dinanti Bobotoh Tiba, Pria Dari Brasil Perkuat Persib Musim Depan
Baca: Pembagian Grup Wilayah 24 Klub Liga 2 Indonesia 2020
Baca: Seputar Striker Asing Anyar Arema FC Pilihan Pelatih Mario Gomez yang Perfeksionis
Reynhard menjalankan aksinya lewat cara membius korban, mengajaknya ke apartemen pribadinya dan melecehkan korbannya yang tidak sadar serta merekamnya.
Para korban tidak menyadari mereka dilecehkan hingga polisi meminta keterangan korban tersbeut untuk menjadi saksi dalam kasus Reynhard.
Dilansir The Independent, Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "Predator Seksual Terbesar".
"Salah satu korban Anda menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang Anda lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.
Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.