Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menerima Kepala Satgas Anti Mafia Bola Hendro Pandowo di ruang kerjanya, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut Kasatgas mengabarkan, Satgas Anti Mafia Bola telah mendapatkan masa perpanjangan untuk terus bertugas mengawasi sepakbola Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang memperpanjang masa tugas dari Satgas Anti Mafia Bola ini,” kata Menpora.
Baca: Jengkel Dibanding-bandingkan dengan Makan Konate, Jonathan Bauman Tegaskan Satu Hal ke Aremania
Baca: Mengintip Formasi Permainan Persib Musim Depan Lewat Eksperimen Robert Alberts
Baca: Kelemahan Utama Persebaya Meski Menang dari Sabah FA
“Kami berharap Satgas Anti Mafia Bola dapat membersihkan semua hal dipersepakbolaan nasional baik di turnamen dan kejuaraan terutama ada di liga I,II dan III dapat terhindar dari hal-hal yang mencemari penyelenggaraan pertandingan mulai dari suap-menyuap, pengaturan skor dan berbagai hal yang mencederai sportifitas olahraga sepakbola nasional,” sambungnya.
Sementara itu, Kasatgas Hendro Pandowo menyampaikan Satgas Anti Mafia Bola bekerja sesuai perintah Kapolri mulai 1 Februari hingga 31 Agustus 2020.
Monitoring juga akan dilakukan baik di kompetisi Liga I, II dan III dan dibantu oleh Kasub Satgas di 11 Wilayah tempat bertandingnya Liga I.
Bekerja tetap sesuai seperi Satgas Anti Mafia Bola jilid I dan II yakni melakukan pengawasan dan monitoring sepakbola nasional,” kata Hendro Pandowo.
“Kami mendukung Pak Menpora untuk mewujudkan sepakbola Indonesia yang bersih, bermartabat dan berdedikasi terutama rekrutmen, pengawasan, monitoring terhadap pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2021,” katanya.