TRIBUNNEWS.COM - Manchester City akan mengajukan banding terhadap UEFA terkait dengan hukuman larangan bermain di semua kompetisi antarklub Eropa.
UEFA memberikan hukuman berat kepada Manchester City karena dianggap telah melanggar peraturan lisensi klub dan Financial Fair Play (FFP).
Lembaga tertinggi sepak bola Eropa itu menjatuhkan hukuman larangan bermain di semua kompetisi antarklub Eropa kepada Manchester City, termasuk tentunya Liga Champions.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body (CFCB) atau Badan Pengendali Keuangan Klub UEFA.
Juara bertahan Liga Inggris, juga didenda uang sekitar 30 juta euro, dan pihak City telah berjanji untuk melakukan banding terhadap putusan investigasi UEFA.
"Manchester City kecewa tetapi tidak terkejut dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Pengendali Keuangan Klub UEFA," pernyataan Manchester City dikutip BolaSport.com dari website resmi klub.
"Pada bulan Desember 2018, kepala penyelidik UEFA secara terbuka meninjau hasil dan sanksi yang dia maksudkan untuk dikirim ke Manchester City, sebelum penyelidikan dimulai.
"Proses yang dilakukan oleh UEFA cacat dan (hasilnya) bocor (sebelum diumumkan) berarti ada sedikit keraguan dalam hasil yang mereka berikan.