Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola memberikan update terbaru soal pengaturan skor yang terjadi pada laga Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang di Liga 3 2019.
Kepala Satgas Antimafia Bola, Hendro Pandowo membeberkan timnya kini sudah menangkap dua tersangka lagi yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Dengan ditangkapnya dua pelaku baru, total sudah ada enam pelaku yang bermain di laga Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang pada 6 November 2019.
“Berkaitan itu Satgas Gakkum lakukan penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan pada 6 orang, yang kita tahu inisial DS dkk, DS sebagai wasit utama,” kata Hendro Pandowo.
Baca: Sudah Umumkan Skuat, Arema FC Bakal Depak Pemain dengan Kriteria Ini
Baca: Jadi Rebutan Arema FC dan Persebaya Buat Liga 1 Putri 2020, Sheva Imut Galau
Baca: Daftar Pemain Persik Kediri di Liga 1 2020: Ada 3 Pemain Asing, Masih Cari Striker Baru
“November sampai Desember, Januari tugas penyidikan selesai, berkas kita kirim ke Kejagung, tahap II kita kirim ke PN Sumedang dan saat ini persidangan. Dari 6 tersangka masih ada 2 pelaku lagi yang jadi daftar pencarian orang satgas antimafia bola,”
“Alhamdulillah dua tersangka inisial HN, Exco PSSI Jabar, Asprov PSSI Jabar dapat kami tangkap, dan KM salah satu PNS Kab Bekasi kita amankan. Sehingga tunggakan perkara tuntas dengan tertangkap 2 DPO ini,” jelasnya.
Pengaturan skor yang terjadi di laga tersebut dikatakan Hendro lantaran Persikasi ingin kesebalasannya menang dan bergerak dari liga III ke liga II.
Sehingga manager klub Persikasi Bekasi berkoordinasi dengan Exco PSSI jabar, kemudian perangkat wasit lakukan pengaturan skor, dan laga pun dimenangkan Persikasi degan skor 3-2 saat melawan Perses Sumedang.
Seperti diketahui, usai tuntas jilid 2, kini kinerja Satgas Antimafia Bola jilid 3 diperpanjang hingga akhir tahun untuk mengawasi Liga 1, 2 dan 3.
Bahkan, Satgas juga diminta untuk mengawasi Timnas Indonesia khususnya dalam hal perekrutan pemain.