Manajer tim The Last Girton, Aziz Riduwanto, mengungkapkan, Laskar Giri Kedaton tetap memberi gaji pemain sesuai dengan nilai kontrak yang ada.
Meski Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengeluarkan surat keputusan bernomor SKEP/48/III/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI, M Iriawan, yang merekomendasikan pemberian gaji pada bulan Maret hingga Juni bisa dibayarkan maksimal sebesar 25 persen dari nilai kontrak kerja.
Akan tetapi, tim PSG Gresik memilih tetap memberi penuh nominal gaji pemain mereka untuk bulan Maret ini.
"Kita mengikuti keputusan dari PSSI kemarin tanggal 27 Maret, masalah gaji PSSI memutuskan dari Maret sampai Juni itu dibayar maksimal 25 persen, tapi manajemen PSG Gresik untuk gaji pemain bulan Maret kita kasih penuh," ujarnya, Senin (30/3/2020).
Kendati begitu, Aziz Riduwanto melanjutkan, tidak selamanya kebijakan pemberian gaji secara penuh tersebut dilakukan manajemennya.
Pasalnya, pada periode April dan seterusnya, jajaran manajemen PSG Gresik telah memutuskan untuk menyesuaikan dengan keputusan PSSI perihal pembayaran gaji maksimal sebesar 25 persen dari nilai kontrak pemain.
"Untuk bulan April dan seterusnya kita gaji maksimal 25 persen dari nilai kontrak," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gigih) (Tribunjatim.com/Taufiqur Rohman/Dwi Prastika)