News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Terbukti Bersalah, PSSI Akan Bawa Kasus Saddil Ramdani ke Komite Disiplin

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saddil Ramdani

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi sepak bola Indonesia (PSSI) berencana mengambil sikap tegas mengenai kasus hukum yang sedang dijalani salah seorang penggawa Timnas Indonesia, Saddil Ramdani.

Adanya kasus hukum yang menimpa salah seorang pemain Timnas Indonesia menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak tersandung kasus serupa.

Jika kasus tersebut terbukti benar, PSSI tak segan memberikan teguran keras dan mempersilahkan kepada pihak berwajib memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menerangkan, pihaknya tidak akan memberikan keistimewaan kepada siapapun mengenai kasus hukum yang sedang dijalani.

Sebagai seorang pemain Timnas Indonesia, seharusnya bisa menjadi contoh dan panutan yang baik kepada pemain lainnya.

"Terlebih lagi, pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepak bola lain dan masyarakat secara luas,” kata Iriawan dalam keterangan resminya, Sabtu (4/4/2020).

Pria yang akrab disapa Iwan Bule mengungkapkan prinsip equality before the law berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI).

Hal itu sesuai Pasal 27 UUD 1945 yang berbunyi segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Lebih lanjut, jika Saddil Ramdani terbukti bersalah, PSSI tak segan-segan melaporkan kasus tersebut ke Komite Disiplin (Komdis).

Sebab, tindakan yang dilakukannya tersebut mencoreng nama besar yang dimilikinya dan norma-norma yang ada di sepak bola.

"Kasus ini bisa saya serahkan juga ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI,” tutur mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Seperti diketahui, pemain andalan Bhayangakara FC itu diduga melakukan tindakan kekerasan dan statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kejadian pengeroyokan itu terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini