Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI yang juga menjabat sebagai CEO Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih turut memberikan masukkan kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam RDPU Komisi X secara virtual, Rabu (8/4/2020).
Abdul Hakim meminta kepada PSSI untuk menyiapkan perlindungan hukum kepada klub-klub Liga 1 terkait masalah pembayaran gaji 25 persen.
“Dengan kejadian seperti ini, saya khawatirkan sebagai pengelola klub ada gugatan pemain dan pelatih asing khususnya yang dikit-dikit ke FIFA. Nah, PSSI harus ada perlindungan hukum,” kata Abdul Hakim.
“Mungkin dari pemain sudah ada yang legowo, tapi ada satu pemian lain dapat bonus terus temannya tidak, jadi ada yang kompori. Padahal kita tahu wabah ini tidak berdampak ke olahraga saja tapi dampak ke seluruh negara. Alangkah baiknya PSSI berikan perlindungan hukum ke klu-klub Liga 1,” pintanya.
Mochamad Iriawan yang dapat permintaan itu mengatakan siap mengkover klub-klub Liga 1 bila ada gugatan hukum dari pemain terkait pembayaran gaji.
“Kami juga siap-siap apabila ada gugatan-gugatan dari pemain dan sebaganyai seperti apa yang dikatakan dari pemilik Persik Kediri, kita akan lakukan perbantuan masalah hukumnya," kata pria yang akra disapa Iwan Bule tersebut.
Lebih lanjut, Abdul Hakim juga meminta kepada Ketum PSSI untuk menghentikan total Liga 1 2020 dan memulai musim baru di 2021.
Seperti diketahui, PSSI sebelumnya telah mengeluarkan SK terkait Forje Majeure yang di dalamnya tertera penghentian Liga 1 dan Liga 2 hingga 29 Mei yang merujuk dari status darurat Covid-19.
Jika sebelum tanggal tersebut status sudah dicabut pemerintah maka PSSI akan memulai Liga kembali pada 1 Juli mendatang, sebaliknya kalau status belum dicabut atau malah ditambah lagi, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 dipastikan bakal dihentikan total.