TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin Husein melayangkan kritik kepada kinerja Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria.
Kritik kepada Ratu Tisha diutarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diikuti Ketum PSSI, Mochamad Iriawan dengan Komisi X DPR RI.
RDPU ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi video conference pada Rabu (8/4/2020).
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi X frakasi partai Gerindra, Djohar Arifin yang juga mantan Ketum PSSI periode 2011-2015 menanyakan soal keberlanjutan Inpres No 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan sepakbola nasional.
Baca: Iwan Bule Ikut Rapat Virtual bersama Komisi X DPR, Jelaskan Kebijakan PSSI dalam Kondisi Covid-19
Baca: Berita Persib Bandung : Umuh Muchtar Ikuti Kebijakan PSSI, Wander Luiz Selesaikan Masa Karantina
Djohar juga turut mengadukan kepada ketum PSSI mengenai kinerja Sekjen PSSI yang dinilainya sangat tidak pas.
Mantan Ketum PSSI ini tidak puas terkait kinerja Ratu Tisha terutama dalam dua hal yang menjadi sorontannya.
Pertama dalam laga leg kedua final Piala Indonesia antara PSM Makassar dengan Persija Jakarta.
Pertandingan tersebut sedianya digelar di Stadion Andi Mattalatta, Mattoangin, Makassar, Minggu (28/7/2019) sore.
Namun, karena alasan keamanan pasca-peristiwa pelemparan bus Persija, PSSI akhirnya menunda laga tersebut. Padahal sudah ada surat jaminan dari Kapolres dan Kapolda.
Tak hanya itu, kinerja Sekjen PSSI juga diadukannya saat dirinya menyaksikan pertandingan Timnas di SEA Games Fillipina 2019 lalu.
Baca: Respons Arema FC Atas Sanksi Rp 100 Juta dari Komdis PSSI
“Kemudian, kejadian saat SEA Games, Manila. Dari KBRI kami diminta masuk sebagai undangan VIP tapi ternyata dikursi tak ada nama kami, tapi justru ada tiga nama lain. Saya tanya, siapa yang memasukkan tiga nama itu, ternyata Sekjen."
"Akhirnya kami duduk di bangku biasa. Kemudian Sekjen Filipina datang dan mengajak kami pindah tapi Sekjen kita tak peduli. Selama sekjen ini saya tidak pernah diundang di acara apa pun,” beber Djohar seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Menanggapi beberapa masukan dan pertanyaan dari Djohar Arifin, Iriawan mengakui bahwa anak buahnya itu melakukan hal yang salah.
Bahkan pria yang akrab disapa Iwan Bule ini meminta maaf dan telah mengambil langkah dengan melarang Sekjen Ratu Tisha untuk bicara di hadapan media atau mengambil keputusan startegis.
“Berkaitan dengan adanya Sekjen menunda dua kali pertandingan (karena) alasan keamanan. Ini Bapak Johar Alhamdulillah pada saat pimpinan kami sudah kami evaluasi."
"Memang saya melihat terlalu overlapping keberadaan Sekjen, sehingga bapak bisa tahu sekarang yang bersangkutan tidak ada lagi memberikan keputusan yang bersifat strategis bahkan penyampaian-penyampaian di media pun saya ambil alih semua. Karena memang ada hal yang kurang pas,”
“Kemudian saya minta maaf juga kepada Bapak terkait tempat duduk saat bapak berada di SEA games 2019 Manila."
"Saya tidak tahu ini, tapi saya ucapkan mohon maaf atas perlakukan Sekjen kami yang memang kurang pas kepada Bapak secara khususnya. Kami juga sering tegur dan ini menjadi evaluasi kami,” ucap Iwan Bule.
Selain itu dalam rapat ini, PSSI berkesempatan menyampaikan paparan terkait ‘Kebijakan PSSI Dalam Kondisi Covid-19’.
Iwan Bule menjelaskan, ‘timeline’ atau rangkaian peristiwa sejak Kick-Off Liga 1, Liga 2, rapat darurat di Stadion Batakan Balikpapan, Extraordinary Meeting PT Liga Indonesia Baru.
Hingga keluarnya Surat Keputusan Ketua Umum PSSI pada 27 Maret 2020 mengenai penghentian liga dan pelatnas timnas karena situasi kahar/force majeure sesuai status tanggap darurat BNPB.
Selain itu Iwan Bule juga menerangkan terkait lima pelatih timnas asal Korsel, termasuk Gong Oh-Kyun yang sempat menjalani rapid test dengan hasil positif Covid-19 namun tes SWAB terakhir sudah dinyatakan negatif.
Iwan Bule selanjutnya menyampaikan penjelasan terkait persiapan Piala Dunia U-20 2021, dimana FIFA seharusnya datang ke Indonesia untuk menentukan kepastian 6 kota yang menjadi tuan rumah pada Maret bulan lalu.
Baca: PSSI Segera Urus Kepulangan Gong Oh-Kyun Begitu Dinyatakan Negatif Covid-19
Dengan keputusan itu, diharapkan pemerintah melalui Kementerian PUPR segera membangun stadion dan lapangan latihan yang akan menjadi venue Piala Dunia U-20 2021.
“Kedatangan FIFA juga mengalami penundaan. Namun, kami tetap mengirimkan berkas-berkas kesiapan stadion yang sudah kami kunjungi sebagai calon venue Piala Dunia U-20 2021."
"Kita juga memaklumi, pada kondisi seperti saat ini, pemerintah pun masih belum bisa melakukan pembangunan, renovasi, maupun rehabilitasi stadion,” kata Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI.
Selanjutnya, PSSI berencana bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di tiap provinsi melalui Kemenkes, untuk melaksanakan rapid tes COVID-19 sehingga para pesepakbola dapat membawa surat bebas COVID-19 dari Dinas Kesehatan setempat.
“PSSI mewajibkan bagi setiap tempat pelaksanaan training camp untuk didisinfektan terlebih dahulu, minimal dua hari sebelum para pemain, pelatih dan ofisial timnas masuk,” imbuh Iriawan.
Baca: Respons Arema FC Atas Sanksi Rp 100 Juta dari Komdis PSSI
Mantan Kapolda NTB, Jawa Barat dan Metro Jaya ini menekankan, disiplin yang lebih tinggi akan diterapkan PSSI pada para pemain, pelatih dan ofisial, terutama menyangkut masalah makanan dan sanitasi diri.
“Sebelum sesi traning camp dilaksanakan, PSSI akan mengadakan edukasi mengenai pencegahan COVID-19 kepada para pemain, pelatih dan ofisial,” jelasnya.
PSSI juga akan mengeluarkan imbauan kepada klub untuk melakukan skrining kesehatan bagi para pemainnya, melakukan disinfektan di kantor klub masing-masing dan memberikan edukasi kepada para pemain, pelatih dan ofisial klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.
Terhadap karyawan dan lingkungan kerja PSSI, seminggu sebelum tanggal masuk kerja diumumkan, PSSI akan melaksanakan rapid test bagi seluruh karyawan dengan jadwal kedatangan yang diatur oleh dokter timnas.
“Setelah rapid test selesai, PSSI akan melaksanakan disinfektan sekali lagi terhadap lantai 12, 14 dan 15 kantor PSSI sebelum karyawan masuk kerja,” terangnya.
(Tribunnews.com/Ipunk) (Tribun Jakarta/Abdul Majid)