News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

Soal Kelajutan Liga 1 dan Liga 2 2020, Gatot: Harus Ikuti Edaran Kemenpora Soal Protokol Kesehatan

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sepakbola

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olaharga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menerima Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi dan Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Gatot mengatakan dalam pertemuan tersebut, Plt Sekjen PSSI memberikan update mengenai kinerja PSSI.

Satu di antaranya kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 2020.

Baca: Bukan Pogba-Bruno Fernandes, Ini Duo Impian Solskjaer di Manchester United

Baca: Cristiano Ronaldo Akui Pemain Ini Lebih Jago Eksekusi Tendangan Bebas di Manchester United

Dalam laporan tersebut PSSI dan Sesmenpora tak membahas lebih detail mengenai kelanjutan liga.

Tapi, Sesemenpora turut memberikan saran kepada PSSI terkait protokol kesehatan jika liga kembali bergulir.

“Yang jelas ikuti yang menjadi surat edaran kemenpora. Seperti Penonton yang masuk harus dipatuhi, suhu, masker, jaga jarak. contoh GBK kapasitas 70 ribu, tapi nanti hanya setengahnya saja,” kata Sesmenpora.

“Hanya supaya ada transparan publik, panpel harus menyiapkan minimal big screen. itu pun harus dijaga, pengumpulan masa dengan protokol kesehatan. supaya tak semua ngotot ke dalam. harus dipastikan ini disiarkan langsung di mana,” sarannya.

Yunus Nusi sebelumnya mengatakan bahwa PSSI sudah menyiapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan tersebut pun nantinya bakal dibagikan kepada tim-tim kontestan Liga 1 dan Liga 2.

Sementara itu, Kemenpora juga telah menyiapkan protokol kesehatan olahraga Indonesia. Tahap ini masih dibahas dengan Kemenkes, Kemenko PMK dan Gugus Depan Penanganan Covid-19.

Bedanya, protokol kesehatan dari Kemenpora bersifat umum yang juga bakal diberikan kepada cabor-cabor dan hal-hal spesifik diberikan keleluasaan kepada cabor-cabor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini