TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana akan menggaet PSSI dalam hal pengembangan usia dini sepak bola untuk Olimpiade 2032.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan Kemenpora atas dasar Inpres nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Dalam inpres tersebut bahkan presiden menginstruksikan kepada beberapa pihak untuk ikut terlibat dalam percepatan tersebut, termasuk Kemenpora.
Disebutkan bahwa ada 18 pihak yang harus terlibat dalam inpres tersebut, yakni 11 menteri, 2 pimpinan lembaga, dan 2 pihak yakni Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
Semuanya ditugaskan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing demi meningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
Dalam pertemuan yang dilakukan di aplikasi Zoom Meeting bersama Menpora, Zainudin Amali, dirinya menyebutkan bahwa inpres tersebut sudah diajukan ke Kemenko PMK.
Dipilihnya sepak bola karena cabang olah raga tersebut menjadi satu-satunya cabang yang terdapat dalam inpres itu.
Dalam pengaplikasiannya, Kemenpora berencana akan menghidupkan kembali diklat-diklat yang sebelumnya sudah tidak aktif lagi.
“Satu-satunya cabor yang ada inpres itu sepakbola. Kami sudah ajukan ke Kemenko PMK. Tinggal rincian kegiatan, nah memang kami akan konsentrasi di pembinaan usia dini, kami akan lakukan. Kami akan hidupkan diklat-diklat lagi, sehingga bisa menghasilkan pemain-pemain yang bagus, kami lakukan berdasarkan inpres,” kata Zainudin Amali, Senin (21/6/2020).
Hanya Kemenpora sendiri belum menentukan kelompok umur berapa yang akan mulai dipersiapkan.
Namun menurut asumsi dari Zainudin Amali, untuk Olimpiade 2032, maka kelompok umur 9-10 lah yang tepat jika dilihat dari peak performance nya.
“Melalui diklat dari usia berapa belum kami tentukan, kalau saya pakai asumsi, maka anak-anak yang dipersiapkan untuk peak performance-nya di tahun 2032, sekarang berarti yang disiapkan antara usia 9 - 11 tahun, jadi tahun 2032 nanti usia 20-23 tahun,” ujarnya.
Indonesia sendiri saat ini tengah membidik untuk menjadi tuan rumah pada Olimpiade 2032 nanti.
Hal itu pun saat ini sudah diajukan oleh NOC Indonesia kepada International Olympic Comittee (IOC).