TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan restu kepada Persib Bandung untuk kembali menggunakan Stadion Si Jalak Harupat.
Selain menjadi salah satu venue Piala Dunia U-20 tahun depan, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, juga terbuka untuk digunakan sebagai markas Persib.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Barat, Dadang M. Naser.
Baca: Dokter Tim Persib Keberatan PSSI Pakai Rapid Test: Wander Luiz Pasti Reaktif, Lebih Akurat Tes Swab
Baca: Alasan Pelatih Persib Tak Setuju Aturan Pemain U-20: Mental-Fisik Belum Kuat, Jangan Dipaksa
Dadang menyebutkan lampu hijau tersebut diberikan karena saat ini wilayahnya telah masuk dalam zona biru penyebaran COVID-19.
"Kabupaten Bandung sudah zona biru COVID-19, jadi Si Jalak Harupat silakan sudah mulai bisa digunakan sebagai home base Persib," ujar Dadang dikutip BolaSport.com dari Kompas.
Sejak musim 2019, tim kebanggaan masyarakat Jawa Barat tersebut memang kembali ke Stadion SJH untuk melakoni laga kandang.
Pasalnya manajemen Persib masih terkendala administrasi untuk menggunakan stadion utama mereka, yakni Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Manajemen Persib saat ini masih menunggu perkembangan proses alih kelola Stadion GBLA dari Pemkot Bandung.
Untuk itu kemungkinan besar Maung Bandung akan kembali menggunakan Stadion SJH di lanjutan Liga 1 2020.
Diungkapkan oleh Dadang, jika penyelenggaraan pertandingan wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain mematuhi protokol kesehatan, penyelenggara pertandingan juga harus menyediakan sejumlah alat kesehatan guna mencegah penularan virus corona.