Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar bahagia datang dari Persija Jakarta setelah salah satu pemainnya yakni Marc Anthony Klok disetujui untuk mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Marc Klok memang sudah mengajukan proses naturalisasi berpindah kewarganegaraan sejak tahun 2019 lalu, saat masih memperkuat PSM Makassar.
Proses naturalisasi Marc Klok turut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
Selain Marc Klok, Pemerintah Republik Indonesia turut mengabulkan proses naturalisasi tiga atlet basket yakni Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, dan Lester Prosper.
Dalam siaran persnya pada Senin (5/10/2020), Yasonna menerangkan Pemerintah Republik Indonesia sangat mendukung keempatnya untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
“Pemerintah mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, serta Marc Anthony Klok,” kata Yasonna dalam keterangan resminya, Senin (5/10/2020).
Yasonna berharap, naturalisasi kepada empat pemain tersebut dapat memberikan prestasi dan mengharumkan nama bangsa Indonesia kedepannya.
Terkhusus, dalam hal ini bisa meningkatkan prestasi di cabang olahraga sepak bola dan bola basket.
Atas dasar pertimbangan tersebut, akhirnya Menkumh akhirnya menyetujui permintaan keempatnya untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Tenaga dari keempat atlet itu sangat dibutuhkan untuk menunjang dan meningkatkan kualitas olahraga di Indonesia.
"Pada beberapa cabang lainnya seperti bola basket dan sepak bola, kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan persetujuan terhadap peromohonan naturalisasi itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di bidang olahraga.
“Salah satu upaya itu dapat ditunjang dengan mengundang atlet-atlet atau klub-klub negara lain untuk melakukan kompetisi dengan klub-klub di Tanah Air. Namun, tentunya hal ini akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Selain itu, atlet-atlet tersebut tidak bisa bergabung dalam tim nasional untuk mewakili negara,” tutupnya.
Bagi Marc Klok, persetujuan proses naturalisasinya dari Pemerintah Republik Indonesia merupakan impian yang akhirnya bisa terwujud.
Pemain berusia 27 tahun itu memang sudah lama ingin meningalkan statuw kewarganegaraan Belanda dan berpindah ke Indonesia.
Kecintaannya tersebut kepada Negara Indonesia dibuktikan dengan siap mengabdi dan membela Timnas Indonesia diberbagai ajang internasional.