Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menjelaskan soal Surat Keputusan PSSI terbaru terkait penundaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Setidaknya ada enam poin yang jadi keputusan, salah satunya soal pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial.
Menurut Yunus Nusi, SK yang dikeluarkan pada Senin (16/11/2020) sudah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari AFC dan FIFA. Pasalnya terjadi dalam keadaan luar biasa.
“Kami memang diminta oleh klub harus memberikan batasan terhadap hak dan kewajiban antara klub dengan pemain karena klub juga sangat kewalahan menghadapi ini dan itu juga direkomendasi, di approve oleh FIFA dan AFC,” kata Yunus Nusi saat ditemui di Garuda Store, GBK, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut, perihal pembatasan gaji yang tertera dalam SK tersebut, Yunus Nusi menjelaskan bahwa hal itu juga diambil untuk menguntungkan kedua belah pihak; klub dan pemain.
Pasalnya, ia memaparkan dalam kontrak klub-klub kepada pemain di situ bahkan ada yang menjelaskan apabila liga tak berjalan karena keadaan kahar maka bisa tidak dibayar sama sekali.
“Kami juga harus berikan batasan supaya klub juga tidak terlalu tergerogoti oleh keinginan-keinginan ambisius dari beberapa pemain khususnya pemain asing,”
“Tapi di sisi lain juga kami melindungi pemain jangan sampai pemain ini tidak digaji sama sekali. Mentang-mentang tidak ada liga dalam keadaan kahar karena di dalam kontrak klub dan pemain. Kalau dalam keadaan kahar itu menjadi acuan klub kasihan pemainnya, pemain justru bisa tidak dibayar sama sekali,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.