TRIBUNNEWS.COM - Kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020/2021 resmi dibatalkan. Dengan begitu adanya kesamaan Persib Bandung dengan Gresik United.
Kejelasan kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 terjawab melalui rapat Exco PSSI yang diselenggarakan pada Rabu (20/1/2020).
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, pertama, untuk kompetisi 2020/2021 dibatalkan karena kondisi kahar (force majeure) terkait pandemi Covid-19.
Kedua, tidak ada juara dan tidak ada degradasi.
Ketiga, kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021 adalah peserta kompetisi musim 2020.
Baca Juga: 4 Pemain Berlabel Timnas Indonesia Dikaitkan dengan Klub Malaysia, dari Pilar Persib hingga Arema
Keempat, kontrak pemain diatur oleh klub mengacu kepada aturan kahar di dalam kontrak masing-masing.
Menurut Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan keputusan Exco PSSI didasari oleh masukan klub Liga 1 dan 2.
"Berdasarkan masukan dan kemudian Exco PSSI membahasanya, akhirnya diputuskan soal kejelasan Liga 1 dan 2 itu. Exco PSSI memutuskan kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 dibatalkan,'' kata Iriawan, dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI.
Dengan dibatalkannya kompetisi musim 2020/2021 dan hasil keputusan, maka Persib Bandung sebagai pemuncak klasemen tidak dianggap sebagai juara.
Persib Bandung mengemas sembilan poin dari tiga pertandingan Liga 1 2020/2021.
Klub berjulukan Maung Bandung itu pun memiliki nasib serupa dengan Gresik United.
Gresik United tengah berada di puncak klasemen Indonesia Super League (ISL) 2015 atau dikenal dengan QNB League 2015.
Saat itu, Gresik United memimpik klasemen dengan sembilan poin hasil dari tiga pertandingan.
Akan tetapi kompetisi musim itu harus dihentikan oleh PSSI pada Mei 2015 karena larangan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
Baca Juga: Eks Pemain Madura United Resmi Gabung Klub J-League 1
Saat itu, setelah menggelar rapat Komite Eksekutif, PSSI memutuskan menghentikan kompetisi karena kondisi force majeure.
"PSSI memutuskan untuk menghentikan kompetisi karena kondisi force majeure. Keputusan ini mengikat, tidak hanya untuk PT Liga Indonesia, tetapi seluruh klub dan stakeholder sepak bola Indonesia," ungkap Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, dikutip BolaSport.com dari Kompas.com.
"Ini terjadi di luar kehendak PSSI. Keadaan force majeure mengakibatkan tidak ada yang bisa dijalankan PSSI oleh karena negara tidak melayaninya. Dengan demikian seluruh kompetisi kami nyatakan berhenti," ujar.
Pada 26 April 2015, PT Liga Indonesia memutuskan menghentikan sementara pertandingan ISL dan Divisi Utama.
Penghentian itu terkait surat Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengenai larangan pemberian izin keramaian polisi ke seluruh kompetisi sepak bola di bawah PSSI.
Kemudian pada 27 April 2015, Menpora menggelar rapat dengan perwakilan 18 klub ISL.
Akan tetapi rapat itu tak menemui hasil karena kedua belah pihak tidak menghasilkan kesepakatan soal induk penyelenggara kompetisi.