News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-Fakta Eks-Bek Timnas Indonesia Dilaporkan ke Polisi, Korban Sudah Setor Puluhan Juta

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan

Rangga Baskoro/Warta Kota

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI TIMUR - Mantan bek-timnas Indonesia era 90-an, berinisial NA dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penipuan.

Dilansir Warta Kota, korban seorang warga Bekasi Timur bernama Ajie Fadillah.

Pelaku penipun itu diduga dilakukan NA dan temannya RS.

Baca juga: Gelandang yang Terbuang dari Persib Jadi Pemain Tak Tergantikan di Bali United

Kronologi Kasus

Ajie Fadillah mengatakan, dua orang itu juga berstatus sebagai pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kedua terduga pelaku menjanjikan korban untuk menjadi pegawai TKK.

Kasus dugaan penipuan bermula pada saat Ajie Fadillah meminta info lowongan kerja kepada RS lantaran pada saat itu  sedang membutuhkan pekerjaan. 

RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukkannya sebagai pegawai TKK di salah satu dinas.

Lalu RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK melalui bantuan seseorang yang bernama NA.

NA itu diketahui sebagai mantan pemain sepakbola tim nasional (timnas) yang kini bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga: CEO Persis Solo Kaesang Pangarep Ingin 50 Persen Pemain Timnas Indonesia Berasal dari Solo

Namun, RS meminta sejumlah uang kepada Ajie untuk bisa dijamin lolos sebagai TKK.

"Dia minta Rp 50 juta, tapi saya kasih Rp 35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju," kata Ajie saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Kemudian, ayah Ajie yang bernama Sudjono menumui RS dan NA dan menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada mereka pada Selasa 1 September 2019 silam.

Pada Maret 2020 Ajie yang menunggu kepastian dirinya bisa lolos menjadi TKK itu akhirnya bertanya kepada RS.

Baca juga: Klub Raffi Ahmad Undang Ratusan Pemain Ikut Seleksi, Pesawat dan Penginapan Ditanggung RANS Cilegon

Namun, RS mengatakan belum bisa membantunya lantaran pada bulan tersebut Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Padahal, Adjie mengaku telah menyetor uang sebanyak Rp 35 juta kepada RS.

"Karena corona, jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Ajie berusaha memaklumi hal tersebut akhirnya bersabar menunggu bisa menjadi TKK di salah satu dinas di Pemkot Bekasi. 

Baca juga: Raffi Ahmad Pindahkan Markas RANS Cilegon FC ke Jakarta Utara, Kelompok Suporter Serukan Boikot

Namun, sudah setahun berlalu sejak dia menunggu kepastian tersebut, hingga kini dirinya belum juga masuk menjadi pegawai TKK.

Bahkan, pada Januari awal tahun 2021 ini dia menanyakan lagi, tapi RS kembali berdalih bahwa pemkot tengah sibuk menangani banjir.

"Tapi RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim NA ke dia, tapi foto SK saya blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada," kata Ajie.

Merasa ditipu, Ayah Ajdie, Sudjono pun melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/3/2021).

Kasusnya teregister dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Kata Kepolisian

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan bahwa ada laporan dugaan penipuan tersebut.

Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," kata Erna Ruswing.

Fakta Baru Pemko Bekasi Membantah NA TKK atau PNS

Fakta baru mengejutkan muncul dari kasus penipuan yang melibatkan seorang mantan bek timnas Indonesia era 96'an, NA.

NA bersama dengan seorang dengan inisial RS dilaporkan oleh Ajie Fadillah ke Polres Kota Bekasi karena dianggap telah menipu.

Adjie merasa tertipu karena sebelumnya dijanjikan dapat bekerja sebagai pegawai Pemkot Bekasi dengan menyetor puluhan juta rupiah.

Namun hingga saat ini apa yang dijanjikan tak kunjung menjadi nyata.

Nuralim disebut-sebut bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Namun hal ini dibantah Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Sugiono , Rabu (7/4/2021). 

Kepada Warta Kota ia menegaskan, Nuralim bukanlah bagian dari aparatur Pemerintah Kota Bekasi, baik sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) maupun PNS.

"Terkait dengan berita yang sedang viral saat ini, saya sudah melakukan pengecekan data-data pegawai sejak kemarin, namun status yang bersangkutan (NA) tidak terdaftar baik sebagai TKK maupun PNS di Pemerintah Kota Bekasi saat ini," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak membuka penerimaan TKK pada tahun ini dan berharap masyarakat Kota Bekasi tidak mudah tergiur tawaran untuk bekerja di Pemkot Bekasi.

Penerimaan TKK hanya dilakukan jika ada permintaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan selalu diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat. 

"Masyarakat dapat mengetahui informasi apapun yang berkaitan dengan aktivitas Pemkot di website kami (bekasikota.go.id), kami juga aktif di Instagram, Twitter, bahkan Facebook. Jadi informasi terbuka disitu. Jikalau penerimaan TKK ada, semua juga transparan dan tidak dipungut biaya. Masyarakat mesti tahu dan jangan mudah tergoda dengan cara konvensional seperti itu," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mantan Pemain Timnas Sepakbola Diduga Tipu Warga, Janjikan Kerja Jadi TKK Pemkot Bekasi


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini