News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mau Main Sepakbola di Stadion Merpati Kota Depok? Ini Cara dan Biaya yang Harus Dikeluarkan

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Pembinaan Olahraga Rekreasi dan Fungsional Disporyata Kota Depok, Rayi Muhammad Radiansyah

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasi Pembinaan Olahraga Rekreasi dan Fungsional Disporyata Kota Depok, Rayi Muhammad Radiansyah menegaskan, Stadion Merpati Kota Depok, diprioritaskan untuk masyarakat umum.

Rayi mengatakan bahwa selama Pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang membuat komunitas sepakbola untuk sekedar mencari keringat dan menjaga imun tubuh.

Lebih lanjut, Rayi membeberkan bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan masyarakat umum untuk dapat menikmati fasilitas yang ada di Stadion Merpati Kota Depok.

Kendati demikian, Rayi memaparkan bahwa Stadion Merpati Kota Depok dapat digunakan masyarakat umum dalam skala orang terbatas dan bukan untuk pelaksanaan dalam format turnamen.

"Lapangan Merpati ini saat ini digunakan oleh klub-klub sepak bola atau komunitas sepak bola di Kota Depok atau Bogor untuk sparing. Selama pandemi ini hanya sparing. Minimal trofeo," ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Rayi pun menekankan bahwa pihaknya juga harus melakukan pemeliharaan agar rumput lapangan selalu terjaga.

"Lapangan itu untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis tidak digunakan karena itu masa pemeliharaan dan perawatan. Tapi rata-rata hari Kamis itu digunakan ASN untuk bermain. Kalau untuk umum kita buka Jumat, Sabtu dan Minggu," jelasnya.

Selain itu, Rayi menjelaskan tata cara aturan apabila masyarakat umum ingin menggunakan Stadion Merpati Kota Depok untuk bermain sepak bola.

"Jadi kalau masyarakat khususnya Kota Depok atau umumnya dari daerah lain, dipersilakan dengan syarat mengajukan surat permohonan penyewaan, membayar retribusi sebesar Rp 550 ribu per jam dan harus menerapkan protokol kesehatan yang diberlakukan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini