News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Persis Solo Tunggak Gaji Pemain Sebesar 2 Miliar Lebih, APPI Kirim Gugatan ke NDRC Indonesia

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Skuat Persis Solo berdiskusi menjelang laga uji coba kontra Bali United di Stadion Manahan, Solo, Rabu (16/6/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kembali mengingatkan kepada klub-klub yang belum melunasi gaji pemainnya, terlebih kompetisi bakal bergulir tak lama lagi.

Klub-klub yang masih menunggak gaji antara lain PSM Makassar, PSPS Riau, Kalteng Putra, Persijap Jepara, PSKC Cimahi, PSMS Medan dan Sriwijaya FC.

Dalam konferensi pers secara daring, komite eksekutif APPI, Riyandi Angki juga mengatakan pihaknya kini tengah mengupayakan membantu tujuh pemain Persis Solo yang belum dibayar gajinya.

Kasus tunggakan gaji pemain Persis Solo terjadi pada tahun lalu atau sebelum diambil alih oleh manajemen baru yang kini dipimpin oleh Kaesang Pangarep.

“Hari ini APPI mengirimkan gugatan 7 Pesepakbola (dari total 18 Pesepakbola) terhadap klub Persis Solo melalui NDRC Indonesia, atas tunggakan gaji klub yang belum dibayarkan kepada mereka dengan total tunggakan keseluruhan sejumlah 2.332.900.000 (Dua Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah),” kata Riyandi.

“APPI hanya ajukan gugatan 7 dari 18 pemain, karena hanya 7 pemain yang punya salinan dengan Persis. 11 lainnya tak punya salinan kontrak dari klub. Karena itu tak bisa ajukan gugatan,” sambungnya.

APPI mengatakan salinan kontrak sangat lah penting.

Untuk itu APPI berharap klub-klub baik Liga 1 maupun Liga 2 kedepan bisa lebih profesional dengan mengeluarkan salinan kontrak sehingga  memberikan ketenangan bagi pemain apabila terjadi masalah.

Seperti diketahui, salinan kontrak sendiri terdapat pula pada regulasi FIFA.

Peraturan di FIFA soal itu disebutkan dengan jelas bahwa, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan atas kontrak tersebut dan salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini, PSSI dan PT LIB sebagai operator liga.

“Bukan hanya Klub Persis Solo, masih banyak pesepakbola yang tidak memiliki salinan kontraknya, seperti Klub Mitra Kukar dan PSM Makassar,” kata Riyandi.

“APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub Profesional di Indonesia, baik di Liga 1 ataupun Liga 2. Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini